KOTA PASURUAN, Surabaya Kota – Personel Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota dibantu Polsek Nguling berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Pil dengan jumlah 70.007 buah. Jumat (23/6/2023).

Dua tersangka yang berhasil di amankan itu berinisial SG (40) dan MZ (42) yang diduga jaringan sindikat pengedar Narkoba di tapal kuda Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K mengatakan, kedua tersangka itu berhasil ditangkap anggota Resnarkoba pada hari Senin (19/6/2023) sekira pukul 12.54 WIB.IMG 20230624 WA0031