Disamping proses intervensi dan pendampingan sosial berjalan, proses penyelesaian pidana tetap berlangsung. Dia mengungkapkan Mabes Polri telah memproses 2.735 terpidana terorisme. Lanjut dia, ada 1.010 orang dengan rincian 411 orang di lapas dan 433 orang masih jalani proses hukum.

“Ada 1.725 orang yang sudah keluar lapas dan kembali ke masyarakat, ini yang perlu dikawal bersama,” jelasnya.

Kurnia juga mengapresiasi penuh atas beberapa eks napiter yang berhimpun membentuk satu sektor usaha. seperti, mengagas peternak, perkebunan kopi, produksi madu dan UMKM lainnya.

“Makanya kami juga melibatkan teman teman eks ini, dan ini terbukti efektif,” ucapnya. Dia berharap keterlibatan lintas sektor ini mampu menekan dan meminimalisir tindakan terorisme yang masih membayang-bayangi NKRI.