“Tersangka mendatangi korban pada saat sedang tidur di ruang tv dan melakukan pelecehan, kemudian korban terbangun dan merasakan sakit di bagian kemaluannya. Atas kejadian itu, akhirnya korban memilih menceritakan kepada bibinya dan ayah kandungnya. Sehingga korban dan bibinya serta ayah kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang,” terang Shilton.

Shilton mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak 3 kali.

polisi-ungkap-kasus-pencabulan-terhadap-anak-tiri