Surabaya Kota, Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pemilik narkotika jenis sabu bruto 24,09 Gram berinisial EO (26) warga Huta II Baja Dolok Desa Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH, Rabu 7 Februari 2024 mengatakan EO ditangkap di pada Rabu 7 Februari 2024 pukul 03.00 WIB di Jalan Nagahuta Simpang Taman Beo Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar.