Surabaya Kota, Banten – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Polda Banten mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Korban adalah anak tiri tersangka yang berinisial RSL berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, saat dikonfirmasi, Rabu (14/06/2023).
Dia mengatakan, tersangka TH (46), warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten itu ditangkap atas dasar laporan ayah kandung korban pada tanggal 21 Februari 2023 lalu.