SURABAYA, Surabaya Kota – Pengusaha Rental Mobil, Ayuhan Sauul Zazila diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejari Surabaya, terkait perkara penipuan yang merugikan Yohanes Widodo sebesar Rp.350 juta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (05/06/2023).
Ayuhan Sauul Diadili PN Surabaya Terkait Perkara Penipuan
- Advertisement -