Mewakili Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Nanang Sugiharto menyampaikan terimakasih atas komitmen PTPN XI terhadap kewajiban (pembayaran DPH, Dana Keamanan dan PNBP) yang sudah dipenuhi sesuai perjanjian kerjasama tebu yang dilakukan sejak tahun 2017.

Tercatat dari tahun 2017 hingga 2022, PTPN XI telah merealisasikan kewajibannya sebesar Rp. 10,8 Miliar yang dibagi dalam tiga jenis antara lain, pertama untuk Dana Pembangunan Hutan (DPH) senilai Rp. 5,06 Miliiar, kedua Dana Keamanan yang bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rp. 2,68 Miliar dan ketiga untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 3,06 Miliar.

“Kami berharap Kerjasama ini selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga bisa saling menguntungkan kedua belah pihak, apalagi Perhutani dan PTPN ini sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bersama-sama mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan terutama mencukupi kebutuhan gula nasional,” ujar Nanang Sugiharto.