SURABAYA, Surabaya Kota  – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen Abdul Wahab Siamin Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin (3/04/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu, sehingga didalam apartemen tersebut polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka. saat ditimbang masing-masing seberat, 1,37 gram, 1,16 gram berikut plastiknya.” Sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, pada Jum’at (12/05).