“Dua kasus sudah tahap 2 di Kejaksaan dan lainnya masih dalam proses lidik petugas,” kata Kompol Akay.

Sementara terkait upaya untuk meredam aksi kasus kekerasan melibatkan perguruan silat yang begitu marak, Wakapolres Lamongan menyebut pihaknya telah melakukan beragam upaya.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan adalah bekerjasama dengan Forkopimda Lamongan berulang kali mengumpulkan para tokoh dan pimpinan perguruan silat untuk mengeratkan kembali hubungan antar perguruan silat.

Langkah ini juga dilakukan ditingkat bawah seperti Kecamatan dan tingkat desa.