“Karena masih di bawah umur, mereka masih butuh pendampingan orang tua, masih harus sekolah. Jadi hal-hal seperti itu sangat menjadi perhatian kami,” kata Kompol Akay.

Wakapolres Lamongan juga menyebut, para tersangka yang diamankan dalam kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan beberapa perguruan silat.

“Ada 3 perguruan silat yang terlibat,” tutur Kompol Akay.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 3 sepeda motor, batu dan kaos lengan pendek.