MFR ini rupanya saat ngopi juga sembari menawarkan narkoba jenis sabu. Sabu itu diakui disuplai oleh temannya bernama Saiful yang kini diburu oleh aparat kepolisian.

Dari tersangka ini, polisi menyita barang bukti, 3 (tiga) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram, 0,42 gram, dan 0,42 gram.

“Jika ditotal, sabu itu dengan berat keseluruhan 1,25 gram. Disita juga HP Samsung warnah hitam milik pelaku,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (13/4/2023).