Kombes Pol Pasma menambahkan para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan.

Cara para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan.

“Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,”ujar Kombes Pasma.