SITUBONDO, Surabaya Kota – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang kakek usia 76 tahun menderita luka serius dan meninggal dunia di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.

Para pelaku yang diamankan Polisi berjumlah dua orang. Setelah kejadian, kedua pelaku berinisial SD (40) warga Curahjeru dan HB (24) warga Tokelan melarikan diri namun kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim

“ Keduanya sempat berusaha kabur, namun berkat informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar 13 jam setelah kejadian dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,” terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (22/8/23)IMG 20230822 WA0026

Selain mengamankan pelaku,kata AKBP Dwi Sumrahadi Tim Resmob juga mengamankan barang bukti satu buah Pipa paralon dengan panjang kurang lebih 80 cm yang digunakan pelaku menganiaya korban.