Surabaya, Surabaya Kota – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu sabu ditangkap polisi saat akan mengantarkan sabu-sabu kepada pembelinya, pada Selasa (04/04/2023) sekitar pukul 21.00 Wib.

Diketahui, satu orang pelaku tersebut berinisial, IY (23) merupakan warga Jalan Gadukan Baru Surabaya.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Suciono mengungkapkan, saat akan bertransaksi dengan pembelinya, ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya.