Surabaya, Surabaya Kota – MNH, (28) warga Dusun Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura, dibekuk anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran telah mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku MNH diamankan oleh polisi pada Jum’at 10 Februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB, saat dirinya berada di dalam rumah Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi jika di rumah jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya, sering dilakukan kegiatan transaksi barang haram.

18 23 09 IMG 20230328 181807“Petugas menerima informasi, kemudian dilakukan serangkaian penyeledikan,” terang Daniel, Selasa (28/3/2023).