Usai dilakukan penyelidikan ungkap Daniel, pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Setelah benar kemudian, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek di rumah tersebut.

“Dari hasil penggerebekan tersebut, anggota menemukan barang bukti sabu berupa 3 poket sabu siap edar dengan berat masing-masing 10,67 gram, 1,26 gram, 0,34 gram,” ucap Daniel kepada wartawan.

Selain 3 poket sabu, polisi juga menemukan tiga bendel plastik klip kosong, satu sedotan, satu timbangan elektrik, satu buah handphone merk Oppo F1, dan satu buah tempat kaca mata.