‘’ Razia ini, dilakukan bukan hanya pada pagi hari, tapi juga pada malam hari di pusat Lamongan kota,’’jelasnya.

Ditambahkan Iptu Gana, langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran kenalpot brong. Sebab, petugas banyak menerima laporan terganggu dengan suara motor dengan kenalpot brong.