Selanjutnya RAD tersebut juga mengamanatkan pembentukan tim agar koordinasi dan sinkronisasi program antar sektor semakin meningkat.

“Tim tersebut dibentuk dan diperbaharui setiap tahun, terakhir disesuaikan nama dan strukturnya sesuai Perpres 72 Tahun 2021, sehingga terbitlah Keputusan Gubernur Nomor 43/TIM/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Untuk pertanggungjawaban kinerja TPPS selama 2022 dan menyiapkan laporan kinerjanya, lanjut Shodiqin, maka BAPPEDA bersama Perwakilan BKKBN Yogyakarta selaku Sekretariat TPPS menyelenggarakan rapat evaluasi tahunan dengan menghadirkan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) seperti yang dilakukan saat ini.

Agenda utama rapat tersebut adalah pemaparan capaian dan target dari seluruh TPPS yang ada di Yogyakarta.

kaper-bkkbn-diy-penurunan-stunting-di-yogyakarta-sudah-terarah“Pokja tersebut meliputi Pokja Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Perencanaan, Monev, Data dan Knowladge Management, Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif dan Spesifik, dan Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga,” jelasnya.

“Seluruh Perangkat Daerah yang terkait upaya penurunan angka stunting terhimpun di seluruh Pokja, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, dan Tim Penggerak PKK DIY,” sambungnya.