“Rekomendasi dari tim pakar menjadi kewajiban dari seluruh pihak untuk menindaklanjuti, jika tidak maka hal tersebut (rekomendasi tim pakar) tidak akan ada artinya. Kerjasama lintas sektor menjadi sebuah keharusan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh dr. Iin Nadzifah Hamid selaku Koordinator Bidang KB-KR BKKBN DIY, “Melalui kegiatan AKS ini diharapkan akan muncul rekomendasi dari tim pakar terkait sektor mana saja yang harus dilibatkan dalam penanganan kasus stunting di Kapanewon Sentolo berdasarkan kasus-kasus terpilih. Harapannya, penanganan dan pencegahan kasus serupa dapat diadopsi di wilayah lain di Kabupaten Kulon Progo.”

diseminasi-audit-kasus-stunting-kab-kulon-progo-digelar-bkkbn-diyLebih lanjut, dr. Iin menekankan bahwa AKS ini berbeda dengan Audit Maternal. AKS lebih fokus mencari determinan/faktor-faktor terjadinya stunting sebagai salah satu cara merumuskan upaya pencegahan kasus stunting. Jadi, AKS harusnya tidak hanya fokus pada upaya kuratif dan rehabilitative, namun juga fokus kepada upaya promotif dan preventif.