Demikian pula materi-materi yang layak dilihat anak melalui gawai yang dimilikinya. “Tontonlah film dan video yang sesuai dengan umur kalian. Setiap film sudah dicantumkan peringatan umur yang sesuai. Patuhilah dan mintalah pendapat orang tua dan pengasuh mengenai tayangan yang cocok untuk kalian,” kata dokter Fathur.

Dokter Fathur juga menyampaikan pesan kepada para orangtua murid untuk mendampingi anak-anak agar bersikap terbuka dan tidak risih membicarakan konten-konten dalam gawai mereka agar paparan yang tidak pantas atau kecanduan materi pornografi dapat dicegah.

Data dari Komisi Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dalam kurun tahun 2016 – 2019 ditemukan kepemilikan konten pornografi oleh anak sebanyak 94 sampai 112 anak. Angka ini relatif konstan. Namun pada tahun 2020, saat pembelajaran dilaksanakan secara online akibat pandemi, kepemilikan materi pornografi yang ditemukan pada anak melonjak menjadi hampir empat kali lipat pada angka 386. Patut diduga bahwa waktu yang dihabiskan anak dengan gawai yang tidak terawasi orang tua menyebabkan akses kepada materi pornografi meningkat tajam.