Sindikat Post, Jakarta – Pelatihan dan sertifikasi Mediator Angkatan XXXIV digelar Justitia Training Center bersama Badan Mediasi Nasional Indonesia (BaMNI). Pelatihan dan Sertifikasi melahirkan mediator Public Class ini berlangsung selama lima hari pada 26-30 Oktober 2022, secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh 33 peserta.
Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Justitia Training Center sejak tahun 2017 sudah berfokus pada arbitrase dan juga alternatif penyelesaian sengketa.
Selain itu, Justitia Training Center sudah bekerja sama dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC), Rajah Tann Singapore Lawfirm, dan National University of Singapore dalam hal pengembangan kompetensi di bidang arbitrasi dan mediasi baik nasional maupun internasional.
Peserta Terbaik, Vincent Suriadinata., S.H., M.H., CTA, (Mustika Raja Law Office), dalam wawancaranya bersama tim Media Justitia, menyampaikan bahwa mediasi saat ini sedang didorong sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa bagi para pihak.
Setiap sengketa perdata yang masuk ke dalam proses peradilan itu harus melalui proses mediasi terlebih dulu, kemudian setelah berjalannya waktu melihat bahwa beban hakim ini semakin lama semakin berat. Hal tersebut yang akhirnya membuat Vincent terdorong untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator.
“Harapannya sih dengan adanya mediator non hakim bisa mengurangi permasalahan itu supaya juga pencari keadilan bisa memiliki pilihan-pilihan mediator untuk bisa menyelesaikan sengketa yang sedang kita hadapi,” pungkas Vincent.
Selain Vincent, Mediator Terbaik Jelita Hutasoit., S.H., M.H. (MR & Co LAW FIRM) juga mengatakan, Justitia Training Center sudah resmi menjadi satu-satunya lembaga profesi untuk sertifikasi mediator dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Mahkamah Agung.
“Justitia Training Center menjadi wadah yang tepat bagi saya untuk memperdalam ilmu mediasi dan juga dapat bertemu dengan rekan-rekan dalam berbagai profesi dari berbagai daerah serta menyediakan tenaga pengajar yang aktif dan berpengalaman,” tutur Jelita.
Pada akhir kegiatan, para peserta diuji kompetensinya oleh Lembaga Profesi Sertifikasi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh BNSP. @red.