“Sebagai orang tua wajib menyayangi anak dengan cara yang tepat dan ketika mengendarai kendaraan wajib memiliki SIM,” jelas Kapolda Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda dan Forkopimda Jambi turut memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke beberapa penyandang disabilitas tuna runggu agar memiliki SIM A dan C.