Sindikat Post, Jakarta – Sehubungan dengan informasi dari website The United States Food and Drug Administration (US FDA) tentang penarikan 19 (sembilan belas) produk sampo secara mandiri (voluntary) oleh Unilever Amerika Serikat karena mengandung bahan berbahaya Benzen, BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

Klarifikasi BPOM RI Tentang Penarikan Sampo Di Amerika Serikat Karena Mengandung Bahan Berbahaya Benzen

Berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di BPOM, dari 19 (sembilan belas) produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 (dua) produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 (tujuh belas) produk lainnya tidak terdaftar di  Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu:

TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).

TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).