Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menyebutkan setidaknya ada beberapa institusi yang bersinggungan dengan kasus ini, yakni Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk penanganannya, BPOM untuk pengecekan kandungan obat-obatan anak, Kemendagri dan Pemerintah Daerah terkait pendataan pasien di daerah, dan kader-kader Posyandu untuk sosialisasi ke masyarakat. Tentu juga peran Keluarga dan orang tua, baik dalam aspek pencegahan maupun penyembuhan.

Dirinya berharap sejumlah K/L tersebut bisa fokus pada tugasnya masing-masing tanpa disktraksi sektoral. Untuk itu KemenPPPA harus mengambil inisiatif tanggung jawab dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut secara lebih komprehensif dan lintas sektor, karena memang salah satu misi KemenPPPA adalah mengoordinasikan pelaksanaan penanganan dan perlindungan khusus anak.