Terkait pandangan orang, dirinya dulu sebagai icon KPK dan sekarang memilih sebagai kuasa hukum pembunuhan, Febry menjelaskan bahwa itu pilihan profesional.

“Ke beberapa teman yang Japri yang nanya langsung, saya sampaikan ini pilihan profesional saya pilihan profesional saya sama halnya ketika kami memilih secara profesional untuk tidak mendampingi tersangka dan terdakwa kasus korupsi sama dengan pilihan profesional ketika kami mendampingi sejumlah korban kejahatan,” terang Febry

“jadi ini betul-betul pilihan profesional Namun kami menambah bobotnya dengan menyampaikan secara langsung, misalnya bahwa pendampingan hukum yang kami lakukan akan dilakukan secara objektif jadi itu yang saya sampaikan ke beberapa teman jalan yang tidak mudah,” terbagi Febry.

Ketika ditanya berapa lama dirinya  memutuskan, sejak ditawari untuk menjadi kuasa hukumnya Putri Candrawathi, Febry menerangkan sekira 3 sampai 4 minggu 3 4 Minggu baru memutuskan.

“Pertimbangan begitu lama untuk memutuskan mendampingi, karena kami harus lihat dulu informasi-informasi dan fakta objektifnya kami harus tahu persis. Kalau kami mendampingi seseorang kami harus tahu persis apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu yang pertama. Yang kedua kita pernah menghadapi sebuah fase semua orang mungkin melihat penanganan perkara ini sejak awal, kita pernah menghadapi sebuah fase yang bisa kita sebut dengan fase skenario, fase  kebohongan, tentu saja kita perlu melihat secara lebih jernih,” ujar Febry.

Dalam penanganan perkara ini, Febry membagi 3 fase. Pertama yang yang terjadi dari tanggal 4, tanggal 7 dan tanggal 8 bisa kita sebut peristiwa pidananya, dan rangkaian-rangkaian peristiwanya.