Sindikat Post, Jakarta -Keputusan Febry Diansyah S.H., mantan juru bicara KPK, menjadi salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir Joshua (Brigadir J), membuat sebagian publik mengkritik dan kecewa atas putusan yang diambil Febry.

Di acara Budiman Tanuredjo, yang diupload di YouTube 6 Oktober 2022 lalu, Febry Diansyah membuka secara gamblang dirinya mau bersedia menjadi kuasa Putri Candrawathi.

“Mungkin banyak orang juga tidak semuanya tahu ya, saya jadi advokat sejak 2013, kemudian nonaktif selama di KPK. Setelah akhir 2020, setelah saya pamit dari KPK Kemudian kami bersama teman-teman itu membangun kantor hukum. Profesi kami jalankan sekarang,” ujar Febry.

“Sebulan yang lalu, ada yang menghubungi dan mengajak kami untuk bergabung di tim kuasa hukum (Putri Candrawati :red). Sekitar sebulan yang lalu kami belum langsung iya akan. Saat itu yang kami lakukan adalah mempelajari informasi-informasi dan berkas-berkas yang ada, sampai akhirnya saya bilang pada teman yang mengajak tersebut, kami sudah pelajari berkasnya kalau mau kami bersedia untuk bertemu,” ujar Febry.

Dalam pertemuan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febry menerangkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjelaskan dari perspektif masing-masing, apa yang terjadi, bagaimana runtut peristiwanya.a

“Kami bilang secara objektif kami bersedia untuk mendampingi ini sepanjang pendampingan hukumnya dilakukan secara objektif, dan akhirnya saya masuk di tim kuasa hukum bu Putri setelah mempelajari semua berkas-berkas yang ada,” ujar Febry.