Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melaksanakan Audit Kasus Stunting. Hal ini mendapatkan dukungan dari Bupati Malang yang dituangkan melalui SK Bupati Malang Nomor 188.45/ 325/ KEP/ 35.07.013/ 2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Malang.

Dalam pelaksanaanya, sinkronisasi data yang digunakan antara lain melalui Rekapitulasi G-FORM Kab. Malang yakni data hasil lapangan pengisian dan pendampingan TPK di Kabupaten Malang terkait Bumil dan Bulin, Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, Elektronik Siap Nikah Dan Hamil dan dari Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021. @red