Sindikat Post, Malang – Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), setelah hadiri Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting di Kodam V/Brawijaya Surabaya, bertolak ke Kabupaten Malang, Senin (03/10).
Dalam kunjungannya, Dokter Hasto (sapaan akrab Kepala BKKBN: red) didampingi oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRepSc, PhD, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, beserta jajaran.
Pada kunjungan kerja yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., Kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo menyampaikan belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan banyak korban jiwa.
“Kami turut berduka cita untuk seluruh korban dalam peristiwa Kanjuruhan Malang. Semoga husnul khotimah dan semoga tidak adalagi kejadian serupa terulang Kembali,” ucap Dokter Hasto mengawali kunjungannya.
Selain itu, Dokter Hasto juga menitipkan kesuksesan program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malang. “Stunting merupakan musuh bersama yang membutuhkan pendampingan agar tepat sasaran. Oleh karenanya, melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan tentunya dari jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, kami optimis target penurunan stunting bisa tercapai di tahun 2024,” ujar Dokter Hasto.
Sekaitan dengan Tim Pendamping Keluarga, Pemerintah Kabupaten Malang memberikan payung formil melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang No. 476/9707/35.07.120/2021 tanggal 25 Oktober 2021 Perihal Pembentukan Tim Pendamping Keluarga untuk Percepatan Penurunan Stunting.
Melalui Surat ini, diharapkan bisa menyasar keluarga beresiko stunting dimana hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 menunjukkan bahwa masih terdapat 78,36% sasaran keluarga beresiko stunting di Kabupaten Malang.
Jumlah TPK Kabupaten Malang sebanyak 2.044 tim atau 6.132 orang terdiri dari Kader KB, TP PKK, Bidan/Tenaga Kesehatan/Kader Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz. SE., M.Si., mengawali paparannya.
“Hingga 30 September 2022, TPK telah menyasar 22,7% calon pengantin, 22,9% ibu hamil, 25,9% ibu pasca salin dan 10,6% anak usia bawah dua tahun,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melaksanakan Audit Kasus Stunting. Hal ini mendapatkan dukungan dari Bupati Malang yang dituangkan melalui SK Bupati Malang Nomor 188.45/ 325/ KEP/ 35.07.013/ 2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Malang.
Dalam pelaksanaanya, sinkronisasi data yang digunakan antara lain melalui Rekapitulasi G-FORM Kab. Malang yakni data hasil lapangan pengisian dan pendampingan TPK di Kabupaten Malang terkait Bumil dan Bulin, Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, Elektronik Siap Nikah Dan Hamil dan dari Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021. @red