11. Permenaker RI No. VI/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan pendaftaran LSP.

SPI

” LSP Pers Indonesia dalam proses sertifikasi Wartawan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Wartawan Indonesia yang telah ter-registrasi oleh Kemenaker RI. Sedangan Skema Sertifikasi yang digunakan juga telah diverifikasi oleh BNSP,” jelas Wesly.

 

Ada 4 Skema yang dapat disertifikasi oleh LSP Pers Indonesia, yakni; Wartawan Muda (Reporter), Wartawan Muda (Kameramen), Wartawan Madya, Wartawan Utama.

Adapun para penerima sertifkat Skema Wartawan Muda Reporter, yaitu : Rahmad Panggabean, Pandapotan Hamonangan Hutagaol, Hery Wahyudi, Bronson Purba dan Skema Madya, Jon Akmal diserahkan langsung oleh Ketua Umum SPI beserta jajaran.

Sedangkan untuk Skema Wartawan Utama yang terdiri dari, Suriani Siboro, Paiman T S Girsang, Daniel L Gultom, E J Dewa Napitupulu, Sabam Tanjung dan Wawan Syahputra, diserahkan langsung oleh Wesly H Sihombing. (**)

Sumber : DPP SPI