Lebih lanjut, Hinca menyoroti rilis PBB, yang menyatakan pada 1997 perputaran uang dalam transaksi gelap narkotika di dunia mencapai 400 miliar dolar AS. Kemudian, ada laporan RAND corporation yang menyebut, orang-orang Amerika mengeluarkan uang sebesar 150 miliar dolar AS pada 2016 untuk membeli narkoba.

“Jadi, mungkin perputaran uang dalam peredaran gelap narkotika di Indonesia itu tidak jauh dari sana. Patut diingat, bahwa negara kita adalah salah satu pasar narkoba terbesar di daratan Asia,” kata legislator dapil Sumatera Utara III tersebut. @red (eko/sf)