Surabaya Kota, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus di luar BNN terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening jumbo sindikat narkoba mencapai Rp120 triliun. Menurutnya tim khusus itu perlu dibentuk karena laporan PPATK soal rekening gendut bandar narkoba itu tak pernah ditindaklanjuti oleh Polri atau BNN.

Dia mengusulkan, tim yang dia maksud bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Ketika saya tanya, kemana saja laporanmu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN dan Polri, tapi nggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi juga ini masalah besar,” ungkap Hinca dalam keterangan persnya kepada Parlementaria.