Dari penelusuran ini, kqta Deonijiu, pihaknya kemudian menangkap (MT) di salah satu hotel di Bengkulu dan menyita 18,7 kilogram sabu. Kepada polisi,tersangka mengaku sabu tersebut dikendalikan oleh salah seorang berinisial KA dari dalam lapas.

“Tim melakukan penangkapan dan berhasil disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 18,7 Kilogram. Dari hasil pemeriksaan,  sabu tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Tangerang dan Surabaya melalui jalur darat di bawah kendali (KA) yang disinyalir berada di dalam Lapas,” tuturnya.