Surabaya Kota, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 18,7 kilogram. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan ke Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Deonijiu De Fatima) mengatakan <span;>pengungkapan ini berawal dari penangkapan DO. Dalam kasus ini polisi menyita sabu seberat 861 gram pada bulan Maret 2021.