Surabaya Kota, Jakarta – Forkompimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat, yang nantinya secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli mendatang.

Forkopimda Jatim diantaranya ada Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa malam (29/6/2021), melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan. Yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli denga cara take away sampai pukul 21.00.

“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” ucap Pangdam V Brawijaya.