Surabaya Kota, Jakarta – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus 10 orang yang merupakan sindikat narkoba jaringan antar negara yang tersebar di beberapa daerah seperti Pandeglang, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Dumai.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di bulan Maret. “Dari pemeriksaan dua penumpang kapal KM Lawet kami menemukan 2 kilogram sabu. Dari situ kami kembangkan berturut-turut,” ujar Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (29/6/2021).