PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021.

“Mudah-mudahan dalam 2 Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim berdialog dengan pedagang kaki lima, dengan menghimbau penyebaran covid-19 yang masih menghantui kita semu, namun Kapolda melakukan dengan Bahasa Jawa Timuran.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran covid-19 masih tinggi),” kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari memintabkepada pedagang untuk menutup lapaknya.