Surabaya Kota, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat total 167,8 kilogram yang disita selama periode Juni 2021. Dalam acara pemusnahan pada Selasa (29/6/2021), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga memberikan sertifikat penghargaan kepada personelnya yang berprestasi mengungkap kasus tersebut.

Pemusnahan tembakau sintetis itu dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto, Kepala Badan Narkotika Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa’bani.