Satu jam kemudian , Tim Jatanras berhasil mengamankan dua orang tersangka MW (35) alamat Jambesari Bondowoso dan BEP (31) alamat Kalitapen Bondowoso berikut barang bukti 3 unit sepeda motor, satu haonda beat P-4528-FD dan satu Jupiter MX P-4544-EH serta satu Fiz Hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

Kasi Humas  Iptu Achmad Sutrisno mengatakan Tim Jatanras kembali menorehkan prestasi, bersama Polsek Panji mengungkap kasus Curanmor hanya beberap jam setelah kejadian. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Panji.