Surabaya Kota, Jakarta – Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda yang membuat laporan palsu tentang kejadian tindak kekerasan dan perampasan “begal” di jalan Tembus Baru masuk wilayah desa Kotakan Kec. Situbondo Kab. Situbondo, Rabu (30/6/2021)

Pelaku pembuat laporan palsu an. AA (21) alamat Kp Kotakan Cangkrig Kotakan Situbondo awalnya melapor ke SPKT Polres Situbondo tanggal 29 Juni 2021 malam telah mengalami tindak kekerasan dan pengancaman “ begal” oleh orang tidak dikenal di jalan Tembus Baru masuk wilayah desa Kotakan dan mengaku dirampas HP berikut dompet berisi uang serta mengalami kekerasan mengakibatkan luka memar di bagian bibir dan luka memar di dahi kiri, luka gores di bagian pipi kiri, luka gores di bagian leher kiri dan luka gores di bagian perut sebelah kiri.