“Setiap hari guru memberikan tugas hanya sebatas mengisi absen, tapi menyerah untuk mengevaluasi hasil belajar siswa. Menurut kami, Kemendikbud seharusnya mampu memonitoring dan mengevaluasi secara menyeluruh, bukan hanya kinerja guru, tapi juga perkembangan siswa yang selama ini belajar di rumah,” ucapnya.

Adapun persoalan kedua ialah mengenai metode pembelajaran daring yang tidak mampu mengatasi keterbatasan proses ajar mengajar di sekolah menggunakan daring, yang secara riil tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan finansial orangtua siswa.

“Karena selama kebijakan daring ditetapkan oleh kemendikbud, sebagian besar guru memberikan tugas di hampir setiap harinya, lalu oleh orangtua siswa tugas itu juga di cetak setiap harinya, tugas-tugas yang diberikan dan dicetak hampir setiap hari itu jelas membutuhkan dana yang cukup besar bagi orang tua yang dirumahkan bahkan di PHK karena Covid-19,” papar Adri.

Kemudian untuk persoalan inti ketiga yakni perihal banyaknya guru ekskul yang terbengkalai, karena tidak dapat diakomodir dengan baik kerjanya, dan akhirnya tidak mendapat gaji.

“Selain itu, kami melihat banyak guru ekskul yang tidak diperhatikan sama sekali oleh Kemendikbud, kebijakan kemendikbud dengan meniadakan belajar ekskul ini tidak dapat diterima sama sekali. Selain mendiskriminasi guru ekskul, ini pun memperpanjang masalah perekonomian Indonesia selama covid-19,” jelasnya.

“Guru ekskul di Indonesia tergolong dalam guru silat, guru music, guru seni, guru oleharaga, dan guru budaya. Tentu guru ekskul ini memiliki jumlah yang sangat besar. Selain itu juga, guru ekskul memiliki nilai yang seharusnya diperhatikan, karena mereka mempertahankan eksistensi seni dan budaya di Indonesia yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah dan adat Indonesia,” sambungnya.