Jakarta – Ketua Infokom Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan mendesak polisi untuk segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka, terkait pelanggaran protokol kesehatan (protkes).

Didampingi Syafrudin Budiman, SIP Ketua Barisan Pembaharuan, Lisman sambil membawa surat juga meminta orang-orang yang berada bersama Raffi Ahmad malam itu diproses secara hukum.

“Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka. Kami minta demi keadilan semuanya diproses secara hukum,” ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.