Melalui zoom, konsultan APBN, Agung Passinoraga menegaskan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya adalah mencari bukti. Namun bukti yang dicari adalah bukti pembenaran bukan sebaiknya yaitu bukti menyalahkan.

“Bapak/Ibu saya sarankan kalau BPK datang ditemui saja. Agar kalau ada temuan maka temuan itu masuk dalam kategori temuan instansi. Namun bila Bapak-Ibu tidak menemui maka hal itu bisa mengarahkan ke temuan personal, “pungkasnya. (Hum/R1F)