“Ketiga tersangka kita titipkan di Tahti Polda Jatim. dan sudah dikirim SPDP ke Kejati Jatim,” ucap Fachrudin.
Terkait dugaan terlibatnya oknum aparat seperti informasi yang didapat oleh awak media, Fachrudin menerangkan itu masuk subtansi yang tidak bisa kita ungkap. “Kita bekerja berdasarkan fakta dan data yang ada,” terangnya.
Dalam pengiriman atau pemuatan kayu Sono Keling dilengkapi surat angkut yang dikeluarkan oleh BBKSDA Jatim, dan dari informasi yang didapat awak media, ada dugaan permainan.