Tersangka dan barang bukti sudah diamankan Mapolrestabes Surabaya untuk pengembangan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rif)