Selain sabu,,ditemukan juga plastik klip kosong, plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik dan HP.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AA, ini diketahui pada, Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Bedasarkan info yang anggota terima, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika serta lainya.IMG 20230617 WA0701