“Modus AA mengajak jalan keluar AE tetapi saat tiba di TKP, pelaku diam-diam jalan kaki menghampiri dari belakang dan mencekik leher korban, sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia, kemudian dibawa rumah pelaku”,jelas AKBP Wiwit.

Selanjutnya AA menghubungi MA bahwa target sudah di rumah kemudian MA datang ke rumah setelah itu MA menyetubuhi tubuh korban yang sudah meninggal sebanyak 2 kali.

Dalam hasil penyidikan tadi malam, didapatkan fakta baru, bahwa kedua pelaku ini juga telah melakukan 12 tindak pidana sebelumnya di daerah Jombang dan Mojokerto.

“Pelaku pernah mencuri HP di enam TKP dan mencuri Motor di enam TKP wilayah Mojokerto dan Jombang,”ungkap AKBP Wiwit.

Masih kata Kapolres, cara yang dilakukan kedua pelaku saat mengambil HP adalah mencari sasaran yang HPnya korban ditaruh dalam dashboard sepeda motor atau yang korbannya memegang HP saat berkendara.