ADM Perhutani KPH Malang ini juga mengatakan kegiatan hari ini menindaklanjuti pertemuan koordinasi di kelurahan Songgokerto Batu beberapa waktu lalu.

“Menindaklanjuti surat dinas PUPR No. 600/511/422.108/2023perihal undangan rapat koordinasi dari dinas PUPR kota Batu terkait perempesan cabang/ ranting pohon yang menghalangi pandangan rambu – rambu jalur keselamatan rem blong di Jalan Rajekwesi Klemuk desa Songgokerto kota Batu,” terangnya.

Loesy juga menerangkan setelah rapat koordinasi langsung dilaksanakan pemeriksaan lapangan di jalur Klemuk oleh Tim pemkot kota Batu (Dinas PUPR, Dishub, Distan), petugas kecamatan Batu, petugas kelurahan Songgokerto dan Perhutani.