TULUNGAGUNG, Surabaya Kota – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu.
Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.
Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.