Pengedar Narkotika yang diringkus Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Surabaya Kota – Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya, membekuk satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dupak Bangunrejo Surabaya. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 poket sabu siap edar.

Perlu diketahui, satu tersangka yang diamankan yakni SN, (55 tahun) yang merupakan warga Jalan Dupak Bangunrejo Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Surabaya.