Tersangka HL diamankan saat tersangka berada di dalam sebuah rumahnya di Desa Sumber Anyar Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso pada hari Rabu 24/05 2023 sekitar pukul 20.30 Wib.

“Tersangka HL kedapatan membawa Sabu yang diperolehnya dari temannya, ” jelasnya.

Sedangkan tersangka SM berhasil diamankan di dalam rumah yang beralamatkan di Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, dengan barang bukti kedapatan membawa Pil Logo Y dan DMP yang tidak ada ijin edar.